Aktivasi Akun Coretax DJP
apakah sudah aktivasi akun Coretax DJP? Yuks, siapkan diri untuk pelaporan SPT Tahunan PPh 2025 yang akan dilakukan melalui Coretax DJP. Aktivasi akun cukup mudah, terutama bagi kamu yang sudah punya NPWP 16 digit dan akun DJP Online.


Berikut ini langkah aktivasi akun wajib pajak, mulai dari akses laman http://coretaxdjp.pajak.go.id, lalu lakukan aktivasi dengan mengisi NPWP dan alamat email dan nomor ponsel yang telah terdaftar di DJP Online. Setelah itu, lakukan verifikasi dan periksa email untuk mendapatkan Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak.
Selengkapnya, #KawanPajak dapat mengunduh panduan pada leaflet berikut
http://s.kemenkeu.go.id/AktivasiAkunCoretax2025
http://s.kemenkeu.go.id/BuatKOCoretax2025



