Alasan Faktur Pajak Tidak Bisa Diganti

Status "waiting for amendment" pada faktur pajak menandakan perlunya persetujuan pembeli untuk penggantian. Hubungi lawan transaksi agar proses dapat dilanjutkan.

Pertanyaan:
Mengapa faktur pajak keluaran bulan Januari dan Februari tidak dapat digantikan? Statusnya "waiting for amendment" dan tidak berubah selama lebih dari satu hari.

Jawaban:
Status "waiting for amendment" muncul ketika penjual berupaya membuat faktur pajak pengganti, namun pembeli telah melakukan pengkreditan atas faktur pajak tersebut atau memilih untuk tidak mengkreditkannya. Dalam kondisi ini, sistem menunggu persetujuan dari pihak pembeli terkait penggantian faktur pajak.

Untuk menyelesaikan masalah ini, disarankan agar penjual segera menghubungi pihak pembeli guna memperoleh persetujuan atas penggantian faktur pajak yang dimaksud. Tanpa persetujuan tersebut, proses penggantian tidak dapat dilanjutkan.