Aset Pribadi Dipakai Pabrik
❓ Pertanyaan
Bagaimana perlakuan SPT apabila pemilik pabrik membeli aset atas nama pribadi (tetapi digunakan untuk operasional pabrik) dan cicilannya dibayar oleh pabrik? Apakah bisa dicatat sebagai aset pabrik karena pabrik menanggung beban angsuran?