
Rencana Penunjukan Marketplace sebagai Pemungut PPh Pasal 22 atas Transaksi Penjualan Barang oleh Merchant dengan Mekanisme PMSE
Selama ini, pedagang online wajib bayar PPh secara mandiri.
Ke depan, pajak akan dipungut otomatis oleh marketplace saat transaksi terjadi.
Tujuannya? Menyederhanakan proses, meningkatkan kepatuhan, dan menciptakan keadilan antar pelaku usaha.