Bukti Potong PPh 21 Upah Harian yang dibayar Mingguan
Pertanyaan:
Jika ada pembayaran upah harian tetapi dibayarkan secara mingguan (misalnya upah 7 hari kerja dibayar 1 kali), apakah bukti potong PPh 21 yang dibuat ada 7 atau hanya 1?
Jawaban:
Berdasarkan ketentuan terbaru, pembuatan bukti potong PPh 21 untuk pegawai tidak tetap yang menerima upah harian, mingguan, atau borongan dibuatkan sebanyak jumlah hari kerja.