Cara Mengajukan Pembatalan STP via Coretax
Untuk mengajukan pembatalan Surat Tagihan Pajak (STP) melalui sistem Coretax, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke menu Layanan Wajib Pajak.
- Pilih Layanan Administrasi.
- Kemudian, klik Buat Permohonan Layanan Administrasi.
- Cari opsi AS.26 Keberatan dan Non Keberatan.
- Di sana, Anda akan menemukan pilihan permohonan yang relevan:
- AS.26-07 atau
- AS.26-08
Pilih kode permohonan yang sesuai dengan jenis pembatalan STP yang ingin Anda ajukan. Kode tersebut akan mengarahkan Anda ke formulir permohonan yang tepat di Coretax.