Dapatkah Biaya Makan Minum Pegawai Dibebankan Fiskal Perusahaan?
❓ Pertanyaan:
Apakah biaya penyediaan makanan dan minuman yang berkaitan dengan protokol 3M bagi seluruh pegawai pada tahun pajak 2022 dapat dibiayakan secara fiskal dan menjadi faktor pengurang penghasilan bruto perusahaan?
✅ Jawaban:
Apabila penyediaan makanan, bahan makanan, bahan minuman, dan/atau minuman tersebut diperuntukkan bagi seluruh pegawai, maka biaya tersebut dapat dibiayakan oleh pemberi kerja.
Pembiayaan ini dapat dilakukan sepanjang pengeluaran tersebut digunakan dalam rangka kegiatan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.