Dari Stelsel Kas ke Stelsel akrual
❓ Pertanyaan
Bagaimana mekanisme perubahan pembukuan dari stelsel kas kembali ke stelsel akrual, dan apakah permohonannya bisa melalui aplikasi Coretax?
✅ Jawaban
Perubahan pembukuan dari stelsel kas menjadi stelsel akrual tidak memerlukan permohonan melalui Coretax. Berdasarkan PMK-81 Tahun 2024, hal ini terjadi secara otomatis jika Wajib Pajak memenuhi kondisi berikut:
- Wajib Pajak tidak menyampaikan pemberitahuan untuk menyelenggarakan pembukuan dengan stelsel kas pada tahun pajak berjalan.
- Pemberitahuan disampaikan melewati batas waktu yang ditentukan.