"Debit Tersisa" di Coretax

"Debit Tersisa" di Coretax

Pertanyaan:
Apakah yang dimaksud dengan Nilai Debit Tersisa pada Menu Buku Besar di Akun Coretax?

Jawaban:
Debit Tersisa adalah jumlah kewajiban yang masih harus dibayar oleh Wajib Pajak. Ini bisa berupa:

  • Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
  • Surat Tagihan Pajak (STP)
  • SPT Menunggu Pembayaran (Surat Pemberitahuan yang statusnya belum dibayar)

Jika Anda telah memastikan tidak ada SKPKB atau STP yang muncul saat pembuatan Kode Billing atas tagihan pajak, dan tidak ada SPT dengan status "Menunggu Pembayaran", mohon cek secara berkala. Kemungkinan nilai tersebut sedang dalam proses sinkronisasi pada sistem.