Durasi Proses Pengajuan Pengurangan PPh Pasal 25

Tanya:
Tanggal 18 Mei kami mengajukan pengurangan PPh Pasal 25 di Coretax. Prosesnya berapa hari, ya?

Jawab:

Jika Anda mengajukan permohonan pengurangan besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 sesuai dengan KEP-537/PJ./2000, proses penyelesaian permohonan memiliki batas waktu tertentu.

Berdasarkan Pasal 7 KEP-537/PJ./2000, apabila Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tidak memberikan keputusan dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal diterimanya surat permohonan, maka permohonan Wajib Pajak tersebut dianggap diterima.

Ini berarti, jika Anda mengajukan permohonan pada 18 Mei 2025, maka paling lambat 18 Juni 2025 (satu bulan kemudian), seharusnya sudah ada keputusan. Jika hingga tanggal tersebut belum ada keputusan dari KPP, permohonan Anda dianggap disetujui. Setelah itu, Anda dapat melakukan pembayaran PPh Pasal 25 sesuai dengan penghitungan Anda untuk bulan-bulan yang tersisa dari tahun pajak yang bersangkutan.