File Download Materi Edukasi SPT Tahunan Badan Coretax untuk UMKM
File ini adalah materi edukasi mengenai pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan menggunakan sistem Coretax DJP.

Materi ini secara khusus menyajikan skenario pengisian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Badan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan peredaran bruto tertentu yang dikenakan PPh Final (sesuai PP-55/2022).
Gambaran Umum:
Dokumen ini memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara mengisi SPT Tahunan PPh Badan melalui sistem Coretax, mulai dari proses login, pembuatan konsep SPT, pengisian formulir induk, hingga pengisian lampiran-lampiran SPT.
Skenario yang digunakan adalah PT NYA BADAN, sebuah usaha perdagangan dengan peredaran bruto Rp 2.200.000.000,- dan menggunakan metode pembukuan akrual.
Dokumen ini sangat detail dan berfungsi sebagai panduan praktis bagi Wajib Pajak Badan UMKM yang akan melaporkan SPT Tahunan mereka melalui sistem Coretax untuk tahun pajak 2025 dan seterusnya.