Kapan Faktur Pajak Harus Dibuat? Contoh Penerapan di Lapangan

seri PER 11 tahun 2025

Contoh Penerapan di Lapangan

Mari kita lihat beberapa contoh nyata di lapangan, sesuai Pasal 31 PER-11/PJ/2025. Ingat, kuncinya adalah momen yang terjadi lebih dulu dari kondisi-kondisi yang ditentukan.

Contoh 1: Penjualan Barang dengan Uang Muka

  • Situasi: Perusahaan A (PKP) menjual mesin.
    • 1 Juli 2025: Menerima uang muka 30%.
    • 15 Juli 2025: Mesin dikirim dan diterima pembeli.
  • Kewajiban Faktur Pajak: Faktur Pajak untuk uang muka wajib dibuat pada 1 Juli 2025. Untuk sisa pembayaran (jika ada), Faktur Pajak wajib dibuat pada 15 Juli 2025, yaitu saat penyerahan barang.