Ketentuan Invoice dalam Perpajakan
Format invoice diatur pajak? 🤔 Enggak! Pajak gak ngatur detail invoice. Jadi, Anda bebas sesuaikan dengan kebijakan perusahaan Anda sendiri.
Tanya:
Bagaimana dengan invoice-nya? Apakah bebas saja? Sesuai ketentuan perusahaan?
Jawab:
Benar. Dari sisi ketentuan perpajakan, pengisian atau format dokumen invoice tidak diatur secara spesifik. Ini berarti Anda memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan format dan isi invoice sesuai dengan kebijakan internal perusahaan Anda atau standar praktik bisnis yang berlaku.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa invoice berfungsi sebagai dokumen pendukung transaksi yang penting. Oleh karena itu, invoice yang baik biasanya mencakup informasi kunci seperti:
- Nomor invoice dan tanggal
- Nama dan alamat penjual/penyedia jasa
- Nama dan alamat pembeli/penerima jasa
- Deskripsi barang/jasa yang diserahkan
- Kuantitas dan harga satuan
- Total harga
- Syarat pembayaran
Informasi ini, meskipun tidak diatur formatnya secara kaku oleh perpajakan, akan sangat membantu dalam pencatatan akuntansi dan, jika relevan, sebagai dasar pembuatan dokumen perpajakan seperti Faktur Pajak.