Diskusi Pajak
  • ✨ Rekomendasi
Sign in Subscribe
By Less Summer in Peraturan — 15 Jul 2025

Keunikan PPh Pasal 22

Gara-gara PMK37 tahun 2025

This post is for paying subscribers only

Subscribe now

Already have an account? Sign in

Previous

Pembuatan Bukti Potong PPh Unifikasi untuk Cabang

Next

Formulir Pendaftaran NPWP Badan

You might also like...

Tanya-Jawab

Regulasi Pajak Tentang Suku Bunga Pinjaman

❓ Pertanyaan: Apakah terdapat peraturan atau dasar hukum yang mengatur mengenai acuan suku
Read More
Less Summer
Tanya-Jawab

Implikasi Pajak IPL Kawasan Industri: PPh 23 atau Sewa?

❓ Pertanyaan: Dalam konteks pendapatan terkait Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) di kawasan industri
Read More
Less Summer
Tanya-Jawab

Panduan Pembatalan Bukti Potong Pajak Ganda eBupot DJP

❓ Pertanyaan: Saya mendapati adanya dua Bukti Potong Pajak dengan nominal dan data
Read More
Less Summer
Tanya-Jawab

Pengertian Penghasilan Pajak berupa Gaji, Komisi, Markup dan Tip

❓ Pertanyaan: Kasus seorang profesional yang memiliki gaji pokok sebesar Rp4.000.000,
Read More
Less Summer
Diskusi Pajak © 2025
  • Login
  • 🤔💭 FAQ
Powered by Ghost