Kode JKP didasarkan pada KLU?
❓ Pertanyaan
Mengenai kode JKP/BKP di Faktur Pajak, apakah penentuan kode JKP/BKP didasarkan pada Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)? Jika benar, maka jika untuk KLU: Penerbit Piranti Lunak, apakah sesuai jika JKP adalah 160109 atau 160100?
✅ Jawaban
Sesuai Pasal 56 ayat (2) PER-11/PJ/2025, pengisian Kode Transaksi dilakukan berdasarkan penyerahan BKP dan/atau JKP yang sebenarnya dilakukan, bukan berdasarkan KLU.
Member discussion