Mengajukan Perubahan Tahun Buku via Coretax
Mengajukan perubahan tahun buku kini bisa dilakukan secara online, salah satunya melalui akun Coretax Wajib Pajak. Proses ini menyederhanakan administrasi bagi Wajib Pajak yang ingin mengubah periode pembukuannya.
Langkah Pengajuan Perubahan Tahun Buku
Untuk mengajukan permohonan perubahan tahun buku di Coretax, ikuti langkah-langkah berikut:
- Login ke akun Coretax Wajib Pajak.
- Pilih menu Layanan Wajib Pajak.
- Pilih Layanan Administrasi.
- Klik Buat Permohonan Administrasi.
- Pilih layanan AS.15 Perubahan Metode Pembukuan dan/atau Tahun Buku.
- Kemudian, tentukan jenis permohonan Anda:
- Jika ini adalah permohonan perubahan tahun buku yang pertama kali, pilih AS.15-02.
- Jika ini adalah permohonan perubahan tahun buku yang kedua dan seterusnya, pilih AS.15-04.
Setelah memilih jenis permohonan yang sesuai, ikuti instruksi selanjutnya di sistem untuk melengkapi dan submit permohonan Anda.