Notifikasi "Data Tidak Sesuai, RT" Saat Registrasi NPWP di Coretax

Gagal daftar NPWP di #Coretax dengan notifikasi "data tidak sesuai, RT" padahal data udah sama kayak KTP/KK? 😵‍💫 Coba cek lagi teliti, bersihkan cache browser, atau ganti browser! Data di #Dukcapil mungkin belum sinkron.

Notifikasi "Data Tidak Sesuai, RT" Saat Registrasi NPWP di Coretax
Photo by Paulina Garcia / Unsplash

Tanya:
Kalau mau registrasi NPWP lewat Coretax, tapi ada notifikasi kalau "data tidak sesuai, RT" itu kenapa ya? Padahal sudah saya isi data RT/RW sesuai data di KTP dan Dukcapil.

Jawab:

Notifikasi "data tidak sesuai, RT" saat registrasi NPWP di Coretax menunjukkan bahwa ada ketidakcocokan antara data yang Anda masukkan dengan data yang terekam di sistem Dukcapil. Ini bisa terjadi meskipun Anda merasa sudah mengisi sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Mengapa Terjadi Ketidaksesuaian Data?

Formulir pendaftaran NPWP online di Coretax melakukan validasi data Wajib Pajak Orang Pribadi secara langsung dengan sistem Dukcapil. Beberapa kemungkinan penyebabnya adalah:

  • Data di Dukcapil Belum Ter-update: Bisa jadi data terbaru Anda di Dukcapil belum sepenuhnya sinkron atau ada perbedaan kecil yang menyebabkan sistem mendeteksinya sebagai tidak sesuai, meskipun di KTP fisik Anda sudah benar.
  • Kesalahan Input Kecil: Terkadang, kesalahan kecil seperti spasi ekstra, tanda baca, atau perbedaan kapitalisasi huruf bisa menyebabkan ketidakcocokan data. Pastikan Anda menginputnya persis seperti yang tertera di KTP/KK.
  • Perbedaan Format Penulisan: Ada kemungkinan format penulisan RT/RW di sistem Dukcapil sedikit berbeda dengan yang Anda bayangkan atau yang tertera secara visual di KTP.
  • Data KK Tidak Terbarui: Pastikan data di Kartu Keluarga terbaru Anda sudah sesuai dengan kondisi saat ini dan sudah ter-update di Dukcapil.

Solusi untuk Mengatasi Kendala "Data Tidak Sesuai, RT"

Untuk mengatasi masalah ini dan mencoba kembali pendaftaran NPWP Anda di Coretax, silakan coba beberapa langkah berikut:

  1. Periksa Kembali Data Anda:
    • Cek ulang KTP dan Kartu Keluarga terbaru Anda. Pastikan semua data, terutama RT/RW, alamat lengkap, nama, dan tanggal lahir, telah Anda masukkan dengan sangat teliti dan persis sama dengan yang tercantum di dokumen tersebut.
    • Jika memungkinkan, konfirmasi data Anda langsung ke kantor Dukcapil setempat untuk memastikan tidak ada perbedaan data di sistem mereka.
  2. Langkah Teknis pada Browser:
    • Lakukan clear cache dan cookies pada browser yang sedang Anda gunakan. Data yang tersimpan di browser terkadang bisa menyebabkan masalah loading atau validasi.
    • Coba gunakan fitur New Private Window / New Incognito Window pada browser Anda. Mode ini tidak menyimpan cache atau cookies dari sesi sebelumnya.
    • Jika masih bermasalah, coba gunakan browser lainnya (misalnya, jika sebelumnya pakai Chrome, coba Firefox atau Edge).
    • Anda juga bisa mencoba menggunakan perangkat lain (komputer/laptop lain, smartphone) atau jaringan internet lain.
  3. Coba Kembali Secara Berkala: Sistem online terkadang mengalami kendala teknis atau pembaruan. Silakan coba kembali registrasi NPWP Anda secara berkala dalam beberapa waktu ke depan.

Jika setelah melakukan semua langkah di atas Anda masih mengalami kendala yang sama, Anda disarankan untuk menghubungi Kring Pajak 1500200 atau mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk bantuan lebih lanjut. Mereka dapat membantu memeriksa status data Anda di sistem atau memandu proses pendaftaran secara langsung.