Opini: Analisis Kebijakan Perpajakan Dividen

Kebijakan perpajakan atas dividen cenderung tidak memiliki ketegasan yang konsisten dari waktu ke waktu.

Regulasi yang berlaku mengindikasikan bahwa penghasilan dari dividen dapat ditetapkan sebagai bukan objek pajak (non-objek) hanya apabila persyaratan spesifik dipenuhi. Konsekuensinya, penetapan dividen sebagai bukan objek pajak melibatkan serangkaian persyaratan yang cenderung rumit dan membutuhkan prosedur yang detail.

Persyaratan-persyaratan inilah yang menjadi fokus utama dalam implementasi ketentuan tersebut.

sumber: linkedin Nasikhudin