FAQ Perlakuan Pajak Tunjangan Makan Pegawai (Kupon Katering) Tunjangan makan berupa kupon untuk pegawai marketing atau dinas luar? π½οΈ Selama gak lebih dari Rp2 juta/bulan, itu BEBAS PPh 21! Cek Pasal 5 ayat (3) PMK 66/2023. Jika lebih, sisanya jadi objek pajak. #PPh21 #NaturaPajak #TunjanganMakan
FAQ Bukti Potong PPh Pasal 22: Penggunaan NPWP Pemungut Bikin bupot PPh 22 untuk bendaharawan? π Pakai NPWP pemungut (bendaharawan) saat setor pajak. Penjual tetap bisa kreditkan PPh 22-nya di SPT Tahunan dengan dasar Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi. Cek Pasal 221 PMK 81/2024!
FAQ Featured Perlakuan PPN atas Penjualan Mercedes Benz Bekas Direktur Jual Mercedes Benz bekas direktur? π Jika perusahaan PKP & mobilnya terkait usaha, wajib pungut PPN kode 09! Pasal 9 ayat (8) huruf c UU PPN sudah dihapus, jadi tidak ada lagi larangan pengkreditan PPN khusus sedan/station wagon.
FAQ Featured PPN Penjualan Ikan Segar Jual ikan segar? π Jika PPN-nya dibebaskan sesuai PP 49/2022, pakai kode faktur 08! Bisa juga pakai faktur pajak gabungan untuk penjualan ke pembeli yang sama dalam 1 bulan.
FAQ PPN Penyerahan Ayam Broiler Potong Jual ayam broiler potong? π Jika PPN-nya dibebaskan sesuai PP 49/2022, pakai kode faktur 08! Faktur pajaknya juga bisa dibuat gabungan untuk pelanggan yang sama. Cek Pasal 32 PER-11/PJ/2025!
FAQ Apakah SSP Masih Diterima untuk Faktur Pajak WAPU di Coretax? faktur pajak 030, WAPU, SSP, eFaktur, Coretax, PMK-81/PMK.03/2024, Pasal 292, Pasal 295, Pasal 296, bukti pembayaran PPN
FAQ Penggunaan Nomor Faktur Pajak untuk Retur Tanya: Kalau misal nomor pajak A dipakai buat retur barang A. Nah kemudian suatu hari mau retur barang B pakai nomor pajak A, nomor pajak yang sama seperti sebelumnya, apakah tidak masalah di Coretax? Jawab: Jika yang Anda maksud dengan "nomor pajak A" adalahΒ Nomor Seri Faktur Pajak
FAQ Meretur Barang dengan Faktur Pajak Masukan yang Sama (Berulang) Mau retur barang yang sama tapi bertahap di bulan berbeda, pakai faktur pajak masukan yang sama? β Bisa banget! Asal total nilai retur tidak melebihi nilai faktur pajaknya.
FAQ Featured Bukti Potong Jasa Angkutan dengan Suket PP 55 Tahun 2022 Bikin bupot jasa angkutan dengan Suket PP 55/2022? Seharusnya pakai kode objek pajak 28-423-01. π Kalau opsinya gak muncul di Coretax/BPPU padahal Suket masih berlaku, segera lapor ke Kring Pajak atau Helpdesk KPP untuk pengecekan sistem!
FAQ Pelaporan Faktur Pajak Masukan yang Tidak Dikreditkan Tanya: Jika tidak lapor Faktur Pajak Masukan tidak dikreditkan apakah ada sanksinya? Atau tidak ada sanksi seperti lapor faktur pajak tidak terpakai? Jawab: Tidak ada sanksi khusus yang dikenakan jika Pengusaha Kena Pajak (PKP) tidak mengkreditkan Faktur Pajak (FP) Masukan yang dimilikinya. Namun, ini tidak berarti Anda bisa mengabaikan pelaporannya.
Kendala Pendaftaran NPWP Badan Online Jika Anda masih mengalami kendala saat mendaftar NPWP Badan secara online, jangan khawatir. Anda memiliki opsi untuk mendaftar secara manual atau tertulis. Pendaftaran NPWP Badan secara Tertulis Anda bisa mengajukan permohonan pendaftaran NPWP Badan secara tertulis ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang
FAQ Penghapusan NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan bagi Ekspatriat Ekspat ingin hapus #NPWP setelah tak kerja di Indonesia per 2025? π€ Wajib lapor #SPT_OP 2025 dulu, baru bisa ajukan penghapusan NPWP. Pengajuan & pelaporan SPT bisa via #Coretax atau ke #KPP. Cek PER-7/PJ/2025
FAQ Kendala Notifikasi Endorsement di Coretax Notifikasi endorsement di #Coretax belum terbit sebulan padahal dokumen lengkap (SPPB, PPFTZ, FP, invoice, PL)? π€ Kemungkinan ada delay sinkronisasi atau validasi data di sistem DJBC. Untuk cek kendalanya, langsung konfirmasi ke #KPP wilayah KPBPB Anda ya!
FAQ Featured PPh Pasal 23 atas Jasa Kirim (Ongkos Kirim) Ongkos kirim objek PPh? π€ Tergantung siapa yang nyediain jasanya. Jika penjual langsung kirim & jenis jasanya di #PMK141Tahun2015, maka kena #PPh23. Kalau cuma meneruskan tagihan ekspedisi, PPh 23 jadi tanggung jawab penjual ke ekspedisi. Cek detail transaksi & PMK-nya ya!
FAQ Featured Ketentuan Terkait Pencantuman kata Uang Muka di FP Faktur pajak uang muka berlaku mulai kapan? π€ Keterangan umum sesuai #PER03PJ2022 berlaku sejak 1 April 2022. Contoh spesifik penulisan sesuai #PER11PJ2025 berlaku sejak 22 Mei 2025. Jadi, cek tanggal pembuatan faktur Anda dan ikuti aturan yang berlaku saat itu ya! #FakturPajak #UangMuka #Pajak
FAQ Featured Perlakuan PPh dan PPN pada Transaksi Cost Sharing Penyelenggaraan Event Bersama Cost sharing event antar PKP, kena PPh & PPN gak ya? π€ PPh: Jika ada margin (keuntungan) = kena PPh. Jika reimburse murni tanpa margin, seharusnya tidak kena PPh (karena tak ada tambahan kemampuan ekonomis).
Blog Featured Validitas Bukti Potong PPh Pasal 21 dengan NIK Sementara di Coretax Bikin bupot #PPh21 pakai NIK sementara? π₯ Bakal masuk di SPT Masa pemotong, tapi NIK/NPWP karyawan gak akan muncul di akun Coretax-nya! Untuk akurasi data & agar karyawan bisa pakai di SPT Tahunan, wajib #PembetulanSPT setelah NIK karyawan terdaftar di Coretax ya!
Blog Perpanjangan PPh Final PP 55 Tahun 2022 untuk CV Perpanjangan PPh Final PP 55/2022 belum ada aturan resminya! β³ Untuk #CV, PPh Final 0,5% masih berlaku 4 tahun jika omzet di bawah Rp4,8 M & tak masuk pengecualian.
Featured Pelaporan Angsuran PPh Pasal 25 bagi Wajib Pajak Lainnya Angsuran PPh Pasal 25 nihil? π€ Kalau Anda termasuk "Wajib Pajak Lainnya" (asuransi, dana pensiun, dll. sesuai PMK-215/2018), wajib lapor ya, meski nihil! Aturannya di PMK 81/2024 & PER-11/PJ/2025. Bukan kategori itu & nihil? Gak wajib lapor.
FAQ Kuantitas dalam Faktur Pajak Uang Muka Berdasarkan PER-11/PJ/2025 Bikin faktur pajak uang muka sesuai PER-11/PJ/2025? π§Ύ Jangan isi kuantitas unit, tapi beri keterangan nilai uang muka dan detail barang/jasa yang dibeli. Contoh: "Uang muka Rp1jt untuk komputer ABC harga Rp5jt
Blog Featured Memahami Kompensasi Lebih Bayar (LB) PPN di Coretax Kompensasi LB PPN di Coretax? π‘ Ikuti aturan PER-11/PJ/2025: LB dari pembetulan masuk SPT Normal terdekat yang belum lapor. Cek dashboard kompensasi dan pastikan SPT Pembetulan terisi benar. Jika ada masalah, coba hapus & buat ulang konsep SPT, atau berikan detail periode dan nilai SPT-nya!