Panduan Singkat: Mengatasi Status Faktur Pajak "Signing in Progress" yang Lama

Jika Faktur Pajak yang Anda upload pada bulan Maret 2025 berstatus "Signing in Progress" terlalu lama, kemungkinan terjadi kegagalan penandatanganan. Berikut solusinya:

  1. Refresh Laman: Coba refresh halaman "Sign Status in Progress" secara berkala hingga status berubah.
  2. Permintaan Kode Otorisasi Baru: Jika status tidak berubah, lakukan permintaan kembali Kode Otorisasi yang baru.
  3. Buat Passphrase Baru: Setelah mendapatkan Kode Otorisasi baru, buatlah passphrase yang baru.
  4. Ulangi Tanda Tangan: Ulangi proses tanda tangan Faktur Pajak menggunakan Kode Otorisasi dan passphrase yang baru.

Dengan langkah ini, diharapkan proses penandatanganan Faktur Pajak Anda dapat diselesaikan sehingga Anda dapat melaporkan PPN bulan Maret 2025.

pertanyaan ini di post Mei 2025