Pembuatan Faktur Pajak Uang Muka dan Pelunasan PPN Besaran Tertentu

Bikin faktur pajak uang muka & pelunasan PPN Besaran Tertentu? 🧾 Untuk uang muka, cukup input nominalnya, sistem hitung DPP 11/12 otomatis! Untuk pelunasan, input NSFP uang muka sebelumnya. Mudah kan! #FakturPajak #PPN #UangMuka

Membuat faktur pajak untuk uang muka dan pelunasan dengan PPN Besaran Tertentu kini lebih mudah karena sistem akan menghitung Dasar Pengenaan Pajak (DPP) secara otomatis.

Faktur Pajak Uang Muka

Saat membuat faktur pajak uang muka, Anda cukup menginput nilai uang muka yang Anda terima. Anda tidak perlu menghitung 11/12 secara manual. Sistem akan secara otomatis menghitung DPP nilai lain uang muka sebesar 11/12 dari nilai uang muka yang Anda input untuk perhitungan PPN-nya.

Faktur Pajak Pelunasan

Untuk faktur pajak pelunasan, Anda wajib mengisikan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) dari faktur uang muka sebelumnya. Dengan memasukkan NSFP ini, sistem akan secara otomatis menghitung dan menampilkan nilai pelunasan yang terutang PPN.

Dengan demikian, Anda tidak perlu menghitung secara manual baik untuk PPN atas uang muka maupun nilai pelunasan karena sistem e-Faktur akan mengotomatiskan perhitungannya berdasarkan input nilai uang muka dan referensi NSFP uang muka sebelumnya.