Pengajuan Permohonan Pengembalian Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang PYYSTT

menjelaskan langkah-langkah untuk mengajukan permohonan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang

Pengajuan Permohonan Pengembalian Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang PYYSTT
Pengajuan Permohonan Pengembalian Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang PYYSTT

Berikut adalah ringkasan prosesnya:

  • Akses Formulir: Buka menu Pembayaran, lalu pilih Formulir Restitusi Pajak.
  • Isi Formulir:
    • Masukkan nomor surat sesuai sistem administrasi perusahaan.
    • Masukkan alamat email.
    • Pilih status penandatangan (Wajib Pajak (OP), Wakil Wajib Pajak (jika Badan), atau kuasa).
    • Isi data Wajib Pajak seperti nama, nomor telepon, dan email.
  • Pilih Alasan Restitusi: Pilih alasan permintaan restitusi, misalnya "Tidak Terutang terkait Nilai Pembayaran yang Belum Digunakan".
  • Isi Data Pembayaran: Tambahkan data pembayaran yang diajukan, termasuk tanggal posting, tanggal transaksi, jenis SPT, nomor referensi, jenis pencatatan, kode jenis pajak, kode jenis setoran, masa pajak, nomor transaksi, mata uang, nilai, jumlah yang telah digunakan, nilai sisa, dan jumlah pengembalian yang diminta.
  • Pilih Nomor Rekening Bank: Pilih nomor rekening bank yang akan digunakan untuk pengembalian dana.
  • Unggah Lampiran: Unggah dokumen pendukung yang disyaratkan, seperti perhitungan pajak yang seharusnya tidak terutang dan dokumen pendukung lainnya (surat kuasa khusus, bukti pemotongan/pemungutan pajak, surat keterangan domisili, surat pernyataan Subjek Pajak Luar Negeri, salinan Surat Keputusan Persetujuan Bersama, atau bukti pendukung lainnya).
  • Kirim Permohonan: Klik "SUBMIT".
  • Unduh BPE: Setelah berhasil, unduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
  • Cek Detail Kasus: Nomor kasus akan diberikan (contoh: C0001589783). Anda dapat mengklik nomor kasus tersebut untuk melihat detail kasus, termasuk informasi umum dan alur kasus.

👇👇 File Download