Penjelasan Skema Delta SPT

Pembetulan SPT di coretax pada umumnya menggunakan skema delta SPT, termasuk SPT Masa PPN, yaitu mencatat selisih antara nilai KB/LB pada SPT normal dengan nilai KB/LB yang seharusnya pada SPT pembetulan. Status kurang bayar disebabkan karena perhitungan delta tersebut.

Skema ini berlaku mulai Masa Pajak Januari 2025.

Untuk contoh bisa dilihat di Lampiran PER-11/PJ/2025 pada halaman 370-373

link lampiran

Salah satu contoh: