Diskusi Pajak
  • Konsultasi Private
  • Layanan Grup & Channel
  • ✨ Rekomendasi
Sign in Subscribe
By Less Summer in Tanya-Jawab — 16 Aug 2025

Perlakuan Pajak Penghasilan atas Pendapatan Luar Negeri

This post is for paying subscribers only

Subscribe now

Already have an account? Sign in

Previous

Setahun Penuh - Kurang dari Setahun di PPh21

Next

Pengunggahan Faktur Pajak Lintas Bulan

You might also like...

Tanya-Jawab

Aturan PPN Jasa ke Batam: Dokumen PPBJ & Faktur Pajak 07

❓ Pertanyaan: Transaksi penyerahan Jasa Kena Pajak (misalnya Jasa Manajemen) dari Pengusaha Kena
Read More
Less Summer
Tanya-Jawab

Panduan e-Bupot PPh Pasal 23 Sewa Kendaraan Kantor di Coretax

❓ Pertanyaan: Bagaimana prosedur pembuatan Bukti Potong Elektronik (e-Bupot) sehubungan dengan pembayaran PPh
Read More
Less Summer
Pengenaan PPh Penjualan Saham Mekanisme Bursa & Non-Bursa
Tanya-Jawab

Pengenaan PPh Penjualan Saham Mekanisme Bursa & Non-Bursa

❓ Pertanyaan: Apabila WPDN melakukan penjualan saham kepada WPLN dengan harga yang sama
Read More
Less Summer
Dapatkah Biaya Makan Minum Pegawai Dibebankan Fiskal Perusahaan?
Tanya-Jawab

Dapatkah Biaya Makan Minum Pegawai Dibebankan Fiskal Perusahaan?

❓ Pertanyaan: Apakah biaya penyediaan makanan dan minuman yang berkaitan dengan protokol 3M
Read More
Less Summer
Diskusi Pajak © 2025
  • Login
  • 🤔💭 FAQ
Powered by Ghost