Perpanjangan PPh Final PP 55 Tahun 2022 untuk CV
Perpanjangan PPh Final PP 55/2022 belum ada aturan resminya! ⏳ Untuk #CV, PPh Final 0,5% masih berlaku 4 tahun jika omzet di bawah Rp4,8 M & tak masuk pengecualian.
Anda bertanya mengenai perpanjangan PPh Final PP 55 Tahun 2022 yang diisukan Desember 2024, serta bagaimana perlakuan aturannya untuk CV.
Perpanjangan Aturan PPh Final PP 55 Tahun 2022
Hingga saat ini, belum ada peraturan tertulis yang secara resmi menetapkan perubahan atau perpanjangan jangka waktu pengenaan PPh Final 0,5% selain yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022.
Artinya, ketentuan mengenai jangka waktu penggunaan tarif PPh Final 0,5% masih mengacu pada PP 55 Tahun 2022, yaitu:
- 3 tahun untuk Wajib Pajak berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
- 4 tahun untuk Wajib Pajak berbentuk Persekutuan Komanditer (CV) dan Firma.
- 7 tahun untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
Jangka waktu ini dihitung sejak Wajib Pajak terdaftar atau sejak Wajib Pajak badan yang baru terdaftar menggunakan skema PPh Final 0,5%.
Perlakuan untuk CV
Untuk Wajib Pajak berbentuk CV, sepanjang peredaran bruto dari usahanya tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu Tahun Pajak dan masih dalam jangka waktu 4 tahun sejak CV terdaftar atau menggunakan skema PPh Final, maka mekanisme pengenaan PPh Final 0,5% masih berlaku.
CV dapat langsung menggunakan tarif PPh Final 0,5% ini, kecuali CV tersebut memilih untuk menggunakan ketentuan umum Pajak Penghasilan (PPh). Pilihan untuk menggunakan ketentuan umum PPh ini harus diberitahukan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Namun, perlu diingat adanya beberapa pengecualian yang diatur dalam Pasal 56 ayat (3) dan Pasal 57 ayat (2) PP Nomor 55 Tahun 2022. Pengecualian ini meliputi jenis penghasilan tertentu yang tidak termasuk objek PPh Final atau Wajib Pajak yang dikecualikan dari ketentuan PPh Final 0,5%.