Diskusi Pajak
  • ✨ Rekomendasi
Sign in Subscribe
By Less Summer in Tanya-Jawab — 09 Jul 2025

PPh 21 & SPT Tahunan Karyawan Resign dan Pindah Kerja di Tahun yang Sama

This post is for paying subscribers only

Subscribe now

Already have an account? Sign in

Previous

Biaya Pindah Alamat Motor dan Perubahan Dokumen Kendaraan

Next

Bolehkah PPh Pasal 23 Ditanggung Pembeli atau Tidak Dipotong Penjual?

You might also like...

Tanya-Jawab

Penghasilan di Luar Usaha, Pakai Norma atau PPh Final UMKM?

❓ Pertanyaan: Apakah wajib pajak yang telah memilih menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto
Read More
Less Summer
Tanya-Jawab

SPT Tahunan kini dapat dilakukan lebih awal, jauh sebelum 2026

Informasi penting ini ditujukan khusus bagi Wajib Pajak Badan (WP Badan) yang
Read More
Less Summer
Tanya-Jawab

Ketidaksesuaian Penandatangan Faktur Pajak PKP Badan & Solusi

Dalam penerbitan Faktur Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) Badan, terdapat ketentuan
Read More
Less Summer
Perbedaan Estimasi Waktu Pengerjaan di PJKEK dan Kontrak Kerjasama
Tanya-Jawab

Perbedaan Estimasi Waktu Pengerjaan di PJKEK dan Kontrak Kerjasama

Estimasi waktu di PJKEK beda sama kontrak? 📝 Hati-hati! Ini bisa jadi masalah sama Bea Cukai di KEK. Potensi audit & sanksi. Baiknya langsung konfirmasi ke Bravo Bea Cukai 1500225.
Read More
Less Summer
Diskusi Pajak © 2025
  • Login
  • 🤔💭 FAQ
Powered by Ghost