PPh 22 untuk UMKM PP 55/2022: Pembetulan & Pengembalian Pajak
❓ Pertanyaan:
Apabila Wajib Pajak menerima Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas pembelian bahan hasil perkebunan, sementara Wajib Pajak tersebut menggunakan fasilitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tarif 0,5%, apakah PPh Pasal 22 tersebut dapat dikreditkan ke pembayaran PPh Final UMKM?
✅ Jawaban:
Apabila transaksi yang dimaksud adalah pemungutan PPh Pasal 22 atas pembelian barang dari Wajib Pajak yang dikenakan Pajak Penghasilan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.03/2023, atas pembelian tersebut seharusnya tidak dilakukan pemungutan PPh Pasal 22.

❓ Pertanyaan:
Dalam hal pemungutan PPh Pasal 22 telah terlanjur dilakukan, langkah-langkah apa yang dapat diambil oleh Wajib Pajak?
✅ Jawaban:
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2024,