PPh UMKM Diperpanjang?

PPh UMKM Diperpanjang?
Photo by Narendra Dinata / Unsplash

❓ Pertanyaan

Bagaimana peraturan perpanjangan PPh Final UMKM? Apakah dasar hukumnya sudah ada? Bagaimana nasib UMKM yang telah menggunakan tarif ini selama 7 tahun?


✅ Jawaban

Rencana perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM memang merupakan salah satu kebijakan yang direncanakan oleh pemerintah. Namun, hingga saat ini ketentuan teknis yang mengatur perpanjangan tersebut belum diterbitkan.

Aturan yang berlaku saat ini:

  • Jangka waktu pengenaan tarif PPh Final 0,5% masih mengacu pada Pasal 59 ayat (1) PP Nomor 55 Tahun 2022.
  • Berdasarkan aturan tersebut, Wajib Pajak Orang Pribadi hanya dapat menggunakan tarif ini paling lama 7 tahun.

Dengan demikian, bagi UMKM yang telah menyelesaikan masa 7 tahunnya, perlakuan perpajakan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku sampai ada peraturan baru yang secara resmi diterbitkan.