Proses SKD WPLN
Proses SKD WPLN: Estimasi waktu & kemungkinan koreksi jika ada kesalahan. Penelitian dilakukan DJP. Ajukan ulang jika ada perbaikan data.
❓ Pertanyaan:
Berapa lama proses penerbitan SKD WPLN? Apakah ada penelitian oleh KPP? Jika SKD WPLN terbit namun terdapat kesalahan, apakah dapat dilakukan pembetulan?
✅ Jawaban:
- Berapa hari kerja prosesnya? Direktur Jenderal Pajak akan menerbitkan keputusan berupa surat persetujuan atau surat penolakan atas permohonan pengenaan Pajak Penghasilan hanya atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari Indonesia dalam jangka waktu paling lama 10 hari kerja setelah bukti penerimaan permohonan diterbitkan.
- Nanti ada penelitian dari KPP dulu tidak? Ya, Direktur Jenderal Pajak akan melakukan penelitian berdasarkan permohonan yang diajukan. Hasil penelitian ini akan menjadi dasar penerbitan surat persetujuan atau surat penolakan.
- Kalau sudah terbit tapi salah, apa bisa pembetulan?
tidak secara spesifik membahas "pembetulan" untuk surat persetujuan ini atau SKD WPLN secara umum. beberapa poin yang dapat ditarik:- Jika permohonan awal tidak memenuhi persyaratan, maka akan diterbitkan surat penolakan. Ini menunjukkan bahwa kesalahan pada permohonan dapat mengakibatkan permohonan ditolak.
- Direktur Jenderal Pajak berwenang untuk melakukan pencabutan atas surat persetujuan yang telah diterbitkan jika berdasarkan penelitian diketahui bahwa Wajib Pajak tidak lagi memenuhi kriteria atau memanfaatkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Hal ini berarti jika ada kesalahan dalam data atau perubahan kondisi setelah surat terbit, keputusan tersebut bisa dicabut.
Secara umum, dalam administrasi perpajakan, jika suatu dokumen atau keputusan mengandung kesalahan, biasanya Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan baru dengan data yang benar atau mengajukan pembatalan keputusan yang salah. Mengingat adanya mekanisme "penelitian" dan "pencabutan", jika ditemukan kesalahan setelah penerbitan, Wajib Pajak kemungkinan besar perlu mengajukan permohonan ulang dengan informasi yang diperbaiki atau menghadapi risiko pencabutan persetujuan.