Tarif PPh untuk SUJK yang Kedaluwarsa
❓ Pertanyaan:
Bagaimana implikasi pajak penghasilan (PPh) jika Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SUJK) telah kedaluwarsa, khususnya terkait dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2022?
✅ Jawaban:
Kedaluwarsanya SUJK berpotensi mengakibatkan penyesuaian tarif PPh sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022. Secara otomatis, tarif PPh yang berlaku akan menyesuaikan dengan ketentuan bagi Wajib Pajak yang tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan. (Pasal 3 PP9/2022)
Disarankan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat guna memastikan penerapan tarif PPh yang tepat dan sesuai dengan kondisi terkini.